keprofesian

SKP Nakes & Named Terkini

Latar Belakang Berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pemenuhan kecukupan satuan kredit profesi (SKP) merupakan salah satu persyaratan dalam perpanjangan surat izin praktik bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Metode penetapan SKP yang digunakan oleh setiap profesi kesehatan perlu diseragamkan. Hal ini agar tidak ada perbedaan dalam perhitungannya,

SKP Nakes & Named Terkini Read More »

Terkendala Kecukupan SKP saat urus SIP? Simak ini!

Tidak perlu khawatir jika Surat Izin Praktik (SIP) Tenaga Medis dan/atau Tenaga Kesehatan Anda mendekati masa kadaluwarsa. Tetap bisa memperpanjang SIP meskipun ada kendala. Tonton videonya di sini untuk informasi lebih lanjut: Dari cuplikan video YouTube tersebut, berikut adalah ringkasan mengenai proses perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) untuk tenaga kesehatan yang mungkin mengalami kendala dalam

Terkendala Kecukupan SKP saat urus SIP? Simak ini! Read More »

Buku Saku UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

Buku saku ini merupakan pokok-pokok yang diatur dalam UU Kesehatan meliputi ketentuan umum, hak dan kewajiban, tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah, penyelenggaraan kesehatan, upaya kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, perbekalan kesehatan, ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan, teknologi kesehatan, sistem informasi kesehatan, kejadian luar biasa dan wabah, pendanaan kesehatan, koordinasi dan

Buku Saku UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Read More »

SKK RMIK: Standar Kompetensi Kerja untuk Peningkatan Kualitas Tenaga Perekam Medis dan Informasi Kesehatan

Standar Kompetensi Kerja (SKK) di bidang Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK) dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 1424 Tahun 2022. Hal ini mengikuti ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2016, yang mewajibkan registrasi SKKK (Standar Kompetensi Kerja Khusus) untuk bidang RMIK. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas No. 2/5005/LP.00.00/XII/2023 mengatur sebanyak 81 unit kompetensi sebagai SKKK RMIK.

SKK RMIK: Standar Kompetensi Kerja untuk Peningkatan Kualitas Tenaga Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Read More »

Scroll to Top