Kang Aris

Terkendala Kecukupan SKP saat urus SIP? Simak ini!

Tidak perlu khawatir jika Surat Izin Praktik (SIP) Tenaga Medis dan/atau Tenaga Kesehatan Anda mendekati masa kadaluwarsa. Tetap bisa memperpanjang SIP meskipun ada kendala. Tonton videonya di sini untuk informasi lebih lanjut: Dari cuplikan video YouTube tersebut, berikut adalah ringkasan mengenai proses perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) untuk tenaga kesehatan yang mungkin mengalami kendala dalam

Terkendala Kecukupan SKP saat urus SIP? Simak ini! Read More »

Digital Maturity Index (DMI): Kesiapan Rumah Sakit Menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME)

Definisi Kematangan digital pada fasilitas pelayanan kesehatan didefinisikan sebagai upaya menilai sejauh mana pemanfaatan sistem digital untuk mendukung pelayanan medis secara lebih baik, peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan kepuasan pasien (Martin et al., 2019). Alasan Pentingnya Penilaian Kematangan Digital Manfaat Penilaian

Digital Maturity Index (DMI): Kesiapan Rumah Sakit Menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) Read More »

Happy Eid Mubarak via ICD-10

Terrangkai kata dari buku tipis 3 volume buatan WHO: Terkadang diri ini sering mengalami keras hati “K74.6” yang selalu terasa menjadi psikopath tersendiri “F60.2” bagi orang lain; sebenarnya jantung ini berdebar kencang “R00.0” yang selalu memaksa tekanan darah menjadi tinggi “I10.X”; kadang apa boleh buat, kepala ini sudah pusing 7 keliling “R42.X”; hanya kata maaf

Happy Eid Mubarak via ICD-10 Read More »

Tentang Pedoman Penyelenggaraan Rekam Medis di Indonesia

View this post on Instagram A post shared by Aris Susanto (@riz_es) Sepemahaman mimin yang lahir di era generasi millenial tapi rada tua dikit🤭, baru kenal aturan per-Rekam Medis-an pertama kali tuh yakni Permenkes 749a/1989 padahal lom lahir tahun segitu, tetapi mimin udah punya buku pedomannya.. 😁 Eh tiba² pas lulus kuliah udah kerja, lahir

Tentang Pedoman Penyelenggaraan Rekam Medis di Indonesia Read More »

Peraturan Menteri tentang Rekam Medis (Elektronik) Rilis! [Permenkes (PMK) Nomor 24 tahun 2022]

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan pelayanan kesehatan, dan kebutuhan hukum masyarakat.

Peraturan Menteri tentang Rekam Medis (Elektronik) Rilis! [Permenkes (PMK) Nomor 24 tahun 2022] Read More »

Scroll to Top