Alih Media Rekam Medis: Landasan Hukum dan Implementasi Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan
Alih media rekam medis adalah proses mengubah format rekam medis dari media fisik (kertas) ke media elektronik atau sebaliknya. Proses ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan, aksesibilitas, serta keamanan data rekam medis, sambil tetap memenuhi regulasi yang berlaku.