rekam medis elektronik

SIRS Versi 6.3: Menyongsong Perubahan Pelaporan Data Kesehatan 2025

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaporan data informasi kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran terkait kewajiban rumah sakit untuk mengirimkan pelaporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) dan perubahan format pelaporan SIRS versi 6.3 yang berlaku mulai data tahun 2025. Latar Belakang Selama 13 tahun pelaksanaan pelaporan SIRS, telah terjadi perkembangan yang signifikan dalam kebutuhan […]

SIRS Versi 6.3: Menyongsong Perubahan Pelaporan Data Kesehatan 2025 Read More »

TTE Tersertifikasi

Simulasi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi, Bagaimana Penerapan di Rekam Medis Elektronik? Konten ini merupakan simulasi dari Tanda Tangan Elektronik yang diimplementasikan pada Surat Tugas di PORMIKI Jawa Barat. Sekedar sharing bahwa saya yang menjabat sebagai Ketua Organisasi tersebut, saat era pandemi sulit untuk melakukan pertemuan dengan Sekretaris Organisasi hanya untuk menandatangani surat. Untuk itu untuk

TTE Tersertifikasi Read More »

Kewenangan PMIK: Dari Diploma ke Magister, Apa Bedanya?

Latar Belakang Di dunia kesehatan yang semakin berkembang, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK) memegang peranan penting dalam memastikan kelancaran dan akurasi pengelolaan informasi medis yang digunakan dalam pelayanan kesehatan. Tanpa data yang tepat, cepat, dan terintegrasi, pelayanan kesehatan tidak akan berjalan optimal. Untuk itu, tenaga PMIK tidak hanya dibutuhkan dalam pengelolaan rekam medis, tetapi

Kewenangan PMIK: Dari Diploma ke Magister, Apa Bedanya? Read More »

Scroll to Top