Peraturan Menteri tentang Rekam Medis (Elektronik) Rilis! [Permenkes (PMK) Nomor 24 tahun 2022]
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan pelayanan kesehatan, dan kebutuhan hukum masyarakat.