- Komite Tenaga Kesehatan (Komnakes) Lain Dalam Regulasi
- Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) Terkait Komnakes Lain
- Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS) Terkait Komnakes Lain
- Kredensial
- Peran dan Fungsi Komite Tenaga Kesehatan Lainnya Dalam Meningkatkan Mutu Layanan
- Peran Komnakes Lain Dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit
Peran Komnakes Lain Dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit
Komite medik, komite keperawatan dan komite tenaga kesehatan lainnya menerapkan pengorganisasisannya sesuai peraturan perundang- undangan untuk mendukung tanggung jawab serta wewenang mereka.
Komite medik, komite keperawatan dan komite tenaga kesehatan lainnya menerapkan pengorganisasisannya sesuai peraturan perundang- undangan untuk mendukung tanggung jawab serta wewenang mereka.
Struktur organisasi komite medik, komite keperawatan, dan komite tenaga kesehatan lainnya ditetapkan oleh Direktur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menjalankan fungsinya, Komite Medik, Komite Keperawatan dan Komite Tenaga Kesehatan Lainnya mempunyai tanggung jawab kepada pasien dan kepada rumah sakit yaitu:
- Mendukung komunikasi yang efektif antar tenaga profesional;
- Menyusun kebijakan; Pedoman, prosedur serta protokol, tata hubungan kerja, alur klinis, dan dokumen lain yang mengatur layanan klinis;
- Menyusun kode etik profesi; dan
- Memantau mutu pelayanan pasien lainnya.